logo PT. Perikanan Nusantara (Persero) PERINUS

PT. Perikanan Nusantara (Persero) atau disingkat Perinus adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang perikanan. Perusahaan ini memiliki galangan kapal yang berada di 5 lokasi yakni di Pekalongan, Tegal, Surabaya, Bitung, Ambon, Benoa dan Sorong.

logo PT. Perikanan Nusantara (Persero) PERINUS
#logo

Perindo dan Perinus Merger

Seperti diwartakan bisnis.com, kedua BUMN ini merger. PT Perikanan Indonesia (Persero) telah menerima penggabungan PT Perikanan Nusantara (Persero). Hal ini sesuai dengan PP No 99 Tahun 2021. Sesuai dengan paraturan tersebut, Perikanan Indonesia (Perindo) akan mengambil alih dan menanggung seluruh aktiva, pasiva, hak, kewajiban, operasional bisnis dan pekerja Perikanan Nusantara (Perinus) sebagai akibat dari penggabungan yang akan berlaku pada tanggal efektif.

Tujuan merger dua BUMN ini adalah untuk meningkatkan efiensi, efektivitas dan penetrasi jaringan bisnis perikanan. Selain itu, merger perlu dilakukan guna mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu perikanan. Direktur Utama PT Rajawali Nusantara (Persero) selaku ketua Holding Pangan Arief Prasetyo Adi berharap Perindo dan Perinus makin dapat menunjukkan taji kekuatannya usai merger.

Tentang Perinus

Perusahaan Negara di bidang perikanan berdiri sejak tahun 1934 dengan terbentuknya Institut Voor de Zeevisscherij akte notaris No.15/Mr.A.H Ophiysen dibawah Departemen van Ekonomische Zaken .Dalam perkembangannya perusahaan ini menjadi Kaiyoo Gyogyo Kenkyuzo. Sesuai PP no. 44/1961, didirikan Badan Pimpinan Umum Perusahan Perikanan Negara (BPU Perikani) yang kemudian terdiri dari PT Tirta Raya Mina (Persero), PT Perikanan Samodra Besar (Persero), PT Perikani (Persero) dan PT Usaha Mina (Persero).

Untuk menjalankan misi BUMN sebagai agen pembangunan dan untuk mewujudkan kedaulatan pangan di bidang perikanan, maka sesuai PP No.21/1998 keempat BUMN tersebut digabung menjadi satu dengan nama PT Perikanan Nusantara (Persero)

. PT Perikanan Nusantara (Persero) dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1998 dan merupakan hasil penggabungan dari empat BUMN yang bergerak di bidang perikanan, yaitu PT Usaha Mina (Persero), PT Perikani (Persero), PT Tirta Raya Mina (Persero) dan PT Perikanan Samodra Besar (Persero).

Penggabungan tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada tanggal 27 Oktober 2005 dan dinyatakan dalam Akte Notaris Nomor 8 dan Nomor 9 tanggal 8 Mei 2006 yang dibuat dihadapan Notaris Muhammad Hanafi, SH di Jakarta. Perusahaan telah terdaftar secara resmi sejak keluarnya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor C-16842.HT.01.04. Tahun 2006 tanggal 9 Juni 2006

dari wikipedia

logo PT. Perikanan Nusantara (Persero) PERINUS


Website : PT. Perikanan Nusantara
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url