Logo Pt. Aneka Tambang (Antam)

PT Aneka Tambang Tbk disingkat Antam, merupakan bagian dari MIND ID yang bergerak di bidang pertambangan nikel, bauksit, dan emas.

Berikut logo Antam Indonesia

Logo Pt. Aneka Tambang (Antam)

#logo

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1968 sebagai sebuah perusahaan negara (PN) dengan nama PN Aneka Tambang yang didirikan oleh pemerintah Indonesia sebagai hasil penggabungan dari PN Tambang Bauksit Indonesia, PN Tambang Emas Tjikotok, PN Logam Mulia, PT Nikel Indonesia, Proyek Tambang Intan Kalimantan Selatan, dan proyek-proyek eks-Bappetamb.

Logo Korporasi

Konsep brand ‘Tiga Gunung’, Logo kami terdiri dari tiga gunung yang merepresentasikan sumber daya mineral dari produk-produk ANTAM. Logo ini merepresentasikan ‘sumber mineral dan produk yang terdiversifikasi’

Gunung

Ketiga gunung tersebut muncul dari sebuah lengkungan, yang merepresentasikan planet bumi atau alam

Refleksi

Di bawah lengkungan tersebut terdapat refleksi dari ketiga gunung yang menggambarkan sumber daya mineral yang terdapat di perut bumi

2 Bagian Gunung

Pembagian logo menjadi dua bagian juga dapat menggambarkan dua jenis kegiatan penambangan: tambang terbuka dan tambang bawah tanah

Tentang Logo

Logo ini merepresentasikan ANTAM, yang memiliki kompetensi penambangan di dalam perut bumi dan membawanya ke permukaan untuk diolah menjadi logam yang berharga

Bentuk Simetris

Bentuk logo yang simetris dan corak huruf logo dengan huruf ‘T’ kapital di tengah menggambarkan stabilitas, kekuatan, soliditas, bahkan harmoni

Logo Pt. Aneka Tambang (Antam) png
Download

By downloading this artwork you agree to the following:

The above logo design and the artwork you are about to download is the intellectual property of the copyright and/or trademark holder and is offered to you as a convenience for lawful use with proper permission from the copyright and/or trademark holder only. You hereby agree that you agree to the Terms of Use and that the artwork you download will be used for non-commercial use without infringing on the rights of the copyright and/or trademark holder and in compliance with the DMCA act of 1998. Before you use or reproduce this artwork in any manner, you agree to obtain the express permission of the copyright and/or trademark holder. Failure to obtain such permission is a violation of international copyright and trademark laws subject to specific financial and criminal penalties.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url