Logo HARDIKNAS tahun 2021



Logo HARDIKNAS tahun 2021

#logo

Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hardiknas tahun 2021

  1. Latar Belakang

    Ditetapkannya tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959, merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini. Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889.

    Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan pada setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan.

    Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menetapkan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan agar semua insan pendidikan mengingat kembali filosofi dari nilai perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam menegakkan pondasi pendidikan di Indonesia.

    Namun, di tengah krisis pandemi Covid-19 yang melanda tanah air pada tahun ini, upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 diselenggarakan secara minimalis dan terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.

  2. Tujuan, Sasaran dan Tema

    1. Tujuan

      1. Memperkuat komitmen seluruh insan pendidikan akan penting dan strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa;
      2. Mengingatkan kembali kepada seluruh insan pendidikan akan filosofi perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam meletakkan dasar dan arah pendidikan bangsa;
      3. Meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan insan pendidikan.

    2. Sasaran

      Upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021, diikuti oleh
      1. Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pusat, unit pelaksana teknis yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning;
      2. Pegawai pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri,
      3. Para siswa dan mahasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan, serta para pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
    3. Tema

      Tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 adalah "Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar".
    4. Logo


      Logo peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 adalah sebagai berikut :

    Logo HARDIKNAS tahun 2021 png hd

    Logo dapat diunduh melalui laman www.kemdikbud.go.id

    Website :
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url