Lambang Kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat



Lambang Kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat [237desain.blogspot.com]
#logo

Kabupaten Solok Selatan adalah kabupaten yang terletak di bagian timur Provinsi Sumatra Barat. Kabupaten ini resmi dimekarkan dari Kabupaten Solok pada tahun 2004 mencakup wilayah seluas 3.346,20 km². Secara administratif, kabupaten ini berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi di sebelah selatan dan dikelilingi oleh tiga kabupaten lain di Sumatra Barat dari barat ke timur: Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, dan Dharmasraya. Pusat pemerintahannya terletak di Padang Aro, sekitar 161 km dari pusat Kota Padang.

Meskipun baru diresmikan pada tahun 2004, bersama dengan Kabupaten Pasaman Barat dan Dharmasraya, wacana pembentukan kabupaten yang meliputi sebagian wilayah Solok Selatan saat ini telah ada sejak tahun 1950-an. Wilayahnya mencakup kaki pegunungan Bukit Barisan di barat dan dataran rendah yang lebih luas di timur. Pada tahun 2011, Badan Pusat Statistik mencatat penduduk Kabupaten Solok Selatan berjumlah 147.369 jiwa.[2]

Solok Selatan memiliki sejumlah objek wisata alam, sejarah, dan budaya. Di kawasan yang dijuluki sebagai Nagari Seribu Rumah Gadang, banyak ditemukan rumah-rumah gadang berusia ratusan tahun lamanya yang masih ditinggali oleh penghuninya. Rumah Gadang 21 merupakan rumah gadang dengan 21 ruang. Objek wisata lainnya adalah Danau Bontak, Ngalau Lubuk Malako, beberapa air terjun, dan sejumlah bangunan peninggalan sejarah lain seperti masjid, istana, dan monumen.[2]


Saat ini Solok Selatan dihadapkan dengan permasalahan lingkungan yang kompleks. Praktik penebangan liar di kawasan hutan dan penambangan emas ilegal di sepanjang aliran Batang Hari dan Batang Sangir secara besar-besaran masih terus terjadi.[3][4] Di sisi lain, 9 tahun sejak dimekarkan, dari segi infrastruktur Solok Selatan belum menunjukkan kemajuan berarti.

[1] "Perpres No. 10 Tahun 2013". 4 Februari 2013. [2] a b c "Jumlah Penduduk Kabupaten Solok Selatan". [3] "Solok Selatan, Negeri Kaya Emas Tapi PAD Hanya Rp25 Juta". Vivanews.co.id. 25 Maret 2013. [4] "DPR Tinjau Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan". Metrotvnews.com. 3 Mei 2013.


Arti Lambang Kabupaten Solok Selatan


Arti Lambang Kab Solok Selatan
  1. Kata KABUPATEN SOLOK SELATAN dengan warna putih berlatar belakang merah
    Makna :
    Dengan niat yang suci dan bersih serta diiringi semangat kebersamaan dan keberanian, masyarakat Kab. Solok Selatan berupaya mewujudkan cita-cita dan tujuan bersama
  2. Kubah Mesjid
    Makna: Masyarakat Solok Selatan pada umumnya penganut Agama Islam yang kuat serta taat pada auturan dan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan falsafah adat Minangkabau Adat Basandi Syara', Syara' Basandi kitabullah
  3. Rumah Gadang
    Makna:
    Kabupaten Solok Selatan berada dalam daerah Minangkabau dan dalam kehidupan sehari-hari menjalankan aturan-aturan adat yang bersandikan kepada norma-norma agama. Gonjong Rumah Gadang berjumlah 7 merupakan tanggal peresmian Kabupaten Solok Selatan pada 7 Januari 2004
  4. Gunung
    makna:
    Kabupaten Solok Selatan di kelilingi oleh perbukitan dan alam yang subuir dan dari kejauhan ada spirit terpancar dari kemegahan Gunung kerinci yang sebagian merupakan wilayah kabupaten Solok Selatan
  5. Padi
    makna:
    Simbol dari kemakmuran dan kesejahteraan. padi juga identik dengan pangan sebgai kebutuhan pokok ( primer ). Sebagai daerah yang mempunyai areal pertanian yang luas, Solok Selatan juga termasuk lumbung beras di Sumatera Barat
  6. Kapas
    makna:
    Simbol dari sandang sebagai kebutuhan pokok ( primer ). Padi dan kapas merupakan perlambangan dari kesejahteraan yang merupakan hak dari seluruh rakyat indonesia, dan secara nyata di bunyikan dalam sila kelima Pancasila
  7. Tiga garis Bergelombang
    Makna:
    Simbol air sebagai kebutuhan pokok ( utama ). Air sumber kehidupan dan air merupakan sumber energi. Tiga buah garis juga melambangkan tiga unsur dalam sistem pemerintahan di Minangkabau yang di kenal dengan istilah " Tungku Tigo Sajarangan, Tali Tigo Sapilin " yaitu : Niniak mamak. Alim Ulama dan Cerdik pandai
  8. Simpul Tali
    makna:
    lambang perekatan, ikatan yang berfungsi sebagai pemersatu
  9. Lingkungan Pita (dengan tulisan "Sarantau sasurambi")
    makna:
    Arti dan Makna Motto sarantau sasurambi sebagai sebuah slogan, adalah bahwa Kabupaten Solok Selatan bertekad dan bersatu untuk maju dalam menyonsong masa depan yang gemilang dengan nilai budaya yang serumpun yang merupakan perpaduan antara Alam Surambi Sungai Pagu dengan Rantau XII Koto dan merupakan kesatuan masyarakat dala wilayah Solok Selatan yang mengutamakan raso jo pareso dalam musyawarah dan mufakat.
  10. Tulisan "60-1"
    Makna:
    ( Dibaca : Kurang Aso Anam Puluah ) melambangkan masyarakat Adat Alam Surambi Sungai Pagu
  11. Tulisan "XII"
    Makna:
    Melambangkan masyarakat Adat XII Koto

(Sumber : Buku10 tahun Kabupaten Solok Selatan - Bagian Pemerintahan Umum Setda Kab. SolSel)

Lambang Kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat [237desain.blogspot.com]


Website : Kab Solok Selatan
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url