RoyalBank Logo

Bank Royal Indonesia Logo
#logo

Royal Bank Jadi Bank Digital BCA

Akhirnya nama baru Bank Royal Indonesia, pasca dicaplok PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) kini sudah terjawab. BCA memutuskan mengganti nama Bank Royal menjadi Bank Digital BCA usai diakuisisi bank yang terafiliasi dengan Grup Djarum ini pada April 2019.

Tentang Royalbank


Sejarah


PT. Bank Royal Indonesia ("Bank") sebelumnya bernama PT. Bank Rakjat Parahyangan berkedudukan di Bandung, Ciparay, didirikan dengan akta notaris R. Soerojo Wongsowidjojo, SH., No.35 tanggal 25 Oktober 1965. Sesuai perubahan Anggaran Dasar No. 19 tanggal 21 Agustus 1982 yang dibuat oleh Notaris R. Soerojo Wongsowidjojo, SH., nama Bank diubah menjadi PT. Bank Pasar Rakyat Parahyangan. Akta pendirian Bank telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.C2 1092-HT.01.01.TH.82 tanggal 3 September 1982.

Berdasarkan akta Notaris No. 68 tanggal 8 Januari 1990, status PT. Bank Pasar Rakyat Parahyangan ditingkatkan menjadi Bank umum dan namanya diganti menjadi PT. Bank Royal Indonesia, berkedudukan di Jakarta, dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan No.C2-1007.HT.01.04.TH.90 tanggal 26 Februari 1990, dan dari Menteri Keuangan dengan Surat Keputusan No. 1090/KMK.013/090 tanggal 12 September 1990 serta telah dimuat dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 4 September 1990 No.71 Tambahan No 3206/1990. Berdasarkan akta Notaris F.X. Budi Santoso Isbandi, SH., No.38 tanggal 15 Oktober 2003, PT Bank Royal Indonesia didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya.

Bank Royal Indonesia Logo

PT. Bank Royal Indonesia telah mendapatkan izin usaha sebagai pedagang valuta asing dari Bank Indonesia berdasarkan surat No.30/182/UOPM tanggal 13 November 1997 dan telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan Bank Indonesia No.5/7KEP.Dir.PIP/2003 tanggal 24 Desember 2003.

Anggaran Dasar Bank telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan aktaNotaris F.X. Budi Santoso Isbandi, SH., No.22 tanggal 8 Juli 2008. Perubahan tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-57502.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 1 September 2008 tentang "Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan".

Kegiatan utama PT. Bank Royal Indonesia adalah menjalankan usaha di bidang perbankan, berkantor pusat di Jakarta Pusat, Jalan Suryopranoto, No.52. PT. Bank Royal Indonesia mempunyai 1 (satu) Kantor Cabang Utama di Surabaya dan 6 (enam) Kantor Cabang Pembantu yaitu di Lautze, Mangga Dua, Hayam Wuruk, Kelapa Gading, Tangerang, dan Tanah Abang.

Bank Royal Indonesia Logo

Website : www.royalbank.co.id Bank Digital BCA
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url