Lambang Kabupaten Lebak

Kabupaten Lebak adalah sebuah kabupaten di Provinsi Banten, Indonesia. Kabupaten Lebak Ibukotanya adalah Rangkasbitung, yang berada di bagian utara wilayah kabupaten. Kabupaten Lebak terdiri atas 28 kecamatan, yang dibagi lagi atas 340 desa dan 5 kelurahan. Baduy merupakan salah satu objek wisata yang dimiliki Kabupaten Lebak dan sering dikunjungi wisatawan mancanegara karena memiliki keunikan tersendiri.

Lambang Kabupaten Lebak
#logo

ARTI LAMBANG

Di dalam lambang Kabupaten Lebak terdapat symbol dam warna yang mempunyai arti tersendiri.

A. Lambang Berbentuk Perisai

Benteng atau Perisai tanda kekayaan dan ketangguhan, sanggup menghadapi segala rintangan tantangan

B. Warna Dasar Kuning

Warna Emas dalam arti Kalimat (letterliyk), Lebak mempunyai tambang emas Cikotok dan kekayaan alam lainnya. Arti kiasan (fuugurliyk), pernah mengalami jaman keemasan dalam sejarahnya dan dengan kemerdekaan RI akan menuju ke jaman itu kembali dengan lebih maju.

C. Kubah Masjid Warna Putih

Lambang Jiwa Agama Islam dalam bathin penduduk. Putih tanda suci dalam hati dan perbuatan, suka damai dan toleransi (tasamuh).



D. Angklung Warna Hitam

Lambang seni, berkaki enam buah tanda gotong royong. Ciri khas kesenian asli lebak bermitos agama. Hitam, bahwa di Lebak masih tinggal Suku Asli Kanekes yang walaupun berada di tempat yang masih diselimuti kegelapan (Daerah Pegunungan Kendeng), pada hakekatnya mereka menyimpan sifat-sifat kebaikan yang murni dan apabila telah masuk sinar yang terang ke dalam lubuk hatinya, kebaikan akan menonjol lebih nyata, sebagai manifestasi jiwa yang asli.

E. Warna Biru Polos

Lambang lautan bahwa daerah Lebak memiliki Samudera Indonesia yang luas dan dalam, yang menghasilkan ikan dan hasil laut lainnya.

F. Warna Biru Di Antara Hijau Melurus Ke Bawah Dan Bersatu Dengan Biru Sebelah Kiri Bawah

Lambang sungai, diantaranya tiga buah sungai besar seperti Cisimeut dan Ciberang, bersatu dengan Ciujung yang walaupun berlainan asal hulunya (sumbernya) tetapi menjadi satu. Lambang berukuran, ketenangan dan ke dalam lubuk hati rakyatnya. Walaupun berlainan asal sukunya berarti mewujudkan sosial untuk kepentingan umum.

G. Pita Berwarna Merah Putih

Warna merah, tanda hidup dan berani. Warna putih tanda suci. Benteng atau perisai tanda kekayaan dan keteguhan sanggup menghadapi segala rintangan.

SEJARAH

Sebagai bagian dari wilayah Kesultanan Banten, Kabupaten Lebak dengan luas Wilayah 304.472 Ha, sejarahnya tidak dapat dipisahkan dari sejarah Kesultanan Banten. Berkaitan dengan hari jadi Kabupaten Lebak yang jatuh pada tanggal 2 Desember 1828, terdapat beberapa catatan sejarah yang menjadi dasar pertimbangan, antara lain :

Kesultanan Banten

Pada tanggal 19 Maret 1813, Kesultanan Banten dibagi 4 wilayah yaitu:
  1. Wilayah Banten Lor
  2. Wilayah Banten Kulon
  3. Wilayah Banten Tengah
  4. Wilayah Banten Kidul
Ibukota Wilayah Banten Kidul terletak di Cilangkahan dan pemerintahannya dipimpin oleh Bupati yang diangkat oleh Letnan Gubernur Inggris Raffles yaitu Tumenggung Suradilaga.

Karesidenan Banten

Berdasarkan Surat Keputusan Komisaris Jenderal Nomor 1, Staatsblad Nomor 81 tahun 1828, Wilayah Keresidenan Banten dibagi menjadi 3 (tiga) Kabupaten yaitu :
  1. Kabupaten Serang
  2. Kabupaten Caringin
  3. Kabupaten Lebak

Wilayah Kabupaten Lebak berdasarkan pembagian di atas memiliki batas-batas yang meliputi District dan Onderdistrict, yaitu:
  • District Sajira yang terdiri dari Onderdistrict Ciangsa, Somang dan Onderdistrict Sajira,
  • District Lebak Parahiang yang terdiri dari Onderdistrict Koncang dan Lebak Parahiang.
  • District Parungkujang yang terdiri dari Onderdistrict Parungkujang dan Kosek,
  • District Madhoor (Madur) yang terdiri dari Onderdisrict Binuangeun, Sawarna dan Onderdistrict Madhoor (Madur)

Pemindahan Ibu Kota Lebak

Pada tahun 1851, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, nomor 15 tanggal 17 Januari 1849, Ibukota Kabupaten Lebak yang saat itu berada di Warunggunung dipindahkan ke Rangkasbitung. Pelaksanaan pemindahannya secara resmi baru dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 1851.

Perubahan Wilayah Lebak

Wilayah Kabupaten Lebak yang pada tahun 1828 memiliki District, dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 29 Oktober 1828, Staatsblad nomor 266 tahun 1828, diubah menjadi :
  • District Rangkasbitung, meliputi Onderdistrict Rangkasbitung, Kolelet Wetan, Warunggunung dan Onderdistrict Cikulur.
  • District Lebak, meliput Onderdistrict Lebak, Muncang, Cilaki dan Cikeuyeup.
  • District Sajira meliputi Onderdistrict Sajira, Saijah, Candi dan Maja.
  • District Parungkujang, meliputi Onderdistrict Parungkujang, Kumpay, Cileles dan Bojongmanik.
  • District Cilangkahan, meliputi Onderdistrict Cilangkahan, Cipalabuh, Cihara dan Bayah.
Tanggal 14 Agustus 1925 Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 14 Agustus 1925, Staatsblad nomor 381 tahun 1925 Kabupaten Lebak menjadi daerah Pemerintahan yang berdiri sendiri dengan wilayah meliputi District Parungkujang, Rangkasbitung, Lebak dan Cilangkahan.

Pembentukan Kabupaten Lebak

Undang-undang Nomor 14 tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Barat.

Berdasarkan rangkaian sejarah tersebut kami berpendapat bahwa titi mangs tepat untuk ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Lebak adalah tanggal 2 Desember 1828, dengan dasar pemikiran dan pertimbangan sebagai berikut :

a. Tanggal 2 Desember 1828, berdasarkan Staatsblad Nomor 81 tahun 1828 merupakan titik awal pembentukan 3 (tiga) Kabupaten di wilayah bekas Kesultanan Banten dan nama Lebak mulai diabadikan menjadi nama Kabupaten dengan batas-batas wilayah yang lebih jelas sebagaimana tercantum dalam pembagian wilayah ke dalam District dan Onderdistrict (Kewedanaan dan Kecamatan). Walaupun terdapat perubahan nama dan penataan kembali wilayah District dan Onderdistrict tersebut, wilayah Kabupaten Lebak dalam perkembangan selanjutnya sebagaimana tertuang dalam Staatsblad nomor 226 tahun 1828, Staatsblad nomor 381 tahun 1925 dan Undang-undang nomor 14 tahun 1950, merupakan wilayah Kabupaten Lebak sebagaimana adanya saat ini.

Sebelum adanya Staatsblad nomor 81 tahun 1828, selain nama Lebak belum pernah diabadikan batas wilayah untuk Kabupaten yang ada di wilayah Banten karena belum adanya kejelasan yang dapat dijadikan dasar penetapan.

b. Tanggal 2 Desember 1828 yang bertepatan dengan saat diterbitkannya Staatsblad nomor 81 tahun1828, tidak dijadikan dasar penetapan sebagai Hari Jadi bagi dua Kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Serang dan Pandeglang.

Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak beserta seluruh aparat serta dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Lebak melalui wakil-wakilnya di DPRD, telah berhasil menentukan Hari Jadi Kabupaten Lebak dengan lahirnya Keputusan DPRD nomor 14/172.2/D-II/SK/X/1986, yang memutuskan untuk menerima dan menyetujui bahwa Hari Jadi Kabupaten Lebak jatuh pada tanggal 2 Desember 1828 beserta rancangan peraturan daerahnya.

PEMERINTAHAN

Kabupaten Lebak Terbagi atas 28 Kecamatan, 340 Desa dan 5 Kelurahan. Pusat pemerintahan Kabupaten Lebak terletak di Kecamatan Rangkasbitung. Berikut Nama Kecamatandi Kabupaten Lebak
  1. Banjarsari
  2. Bayah
  3. Bojongmanik
  4. Cibadak
  5. Cibeber
  6. Cigemblong
  7. Cihara
  8. Cijaku
  9. Cikulur
  10. Cileles
  11. Cilograng
  12. Cimarga
  13. Cipanas
  14. Cirinten
  15. Curugbitung
  16. Gunungkencana
  17. Kalang Anyar
  18. Lebak Gedong
  19. Leuwidamar
  20. Maja
  21. Malingping
  22. Muncang
  23. Panggarangan
  24. Rangkasbitung
  25. Sajira
  26. Sobang
  27. Wanasalam
  28. Warunggunung


Lambang Kabupaten Lebak


Website : Kabupaten Lebak
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url