Logo Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional

Contents

Logo Kementerian ATR/BPN

Logo Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional
#logo

Sekilas BPN


Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
  1. Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian ATR menyelenggarakan fungsi: perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang tata ruang, infrastruktur keagrariaan/pertanahan, hubungan hukum keagrariaan/pertanahan, penataan agraria/pertanahan, pengadaan tanah, pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah, serta penanganan masalah agraria/pertanahan, pemanfaatan ruang, dan tanah;
  2. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang;
  3. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agraria dan Tata Ruang;
  4. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang;
  5. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang di daerah; dan pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Logo Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional

Makna Lambang/Logo Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan

4 butir padi logo BPN 4 (empat) Butir Padi
Melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan
Memaknai atau melambangkan 4 (empat) tujuan Penataan Pertanahan yang akan dan telah dilakukan Kementerian ATR/BPN yaitu:
  1. Kemakmuran
  2. Keadilan
  3. Keberlanjutan
  4. Harmoni Sosial
lingkaran bumi logo BPN Lingkaran Bumi
Melambangkan sumber penghidupan manusia
Memaknai atau melambangkan wadah atau untuk berkarya bagi Kementerian ATR/BPN yang berhubungan langsung dengan unsur-unsur yang ada di dalam bumi yang meliputi tanah dan udara.
gelombang hijau dan biru logo BPN Gelombang Hijau dan Biru
Hijau melambangkan lingkungan yang terjaga
Biru melambangkan warna air
Memaknai tugas Kementerian ATR/BPN yang berhubungan langsung dengan pemanfaatan ruang, tanah dan air.
sumbu - logo BPN Sumbu
Melambangkan poros keseimbangan
3 (tiga) garis lintang
3 (tiga) garis bujur
Memaknai atau melambangkan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 mendasari lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
bangunan gedung dan pohom - logo BPN Bangunan Gedung dan Pohon
Sebagai simbol kekuatan, tekad yang bulat, keberlanjutan, dan sinergitas
Memaknai pelaksanaan secara konsisten dalam menangani, menyelesaikan dan mengutamakan hak serta menuntaskan kewajiban dengan penuh konsistensi, tertib, disiplin sesuai kebijakan yang berlaku. Lambang ini juga bermakna penggunaan dan pemanfaatan tanah yang selaras sesuai dengan tata ruang.


Detail Logo ATR/BPN



Logo Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional png HD - 237 design

Website :
www.bpn.go.id
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url