Logo Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
Lambang Kemlu (Kementrian Luar Negeri) RI
Arti Lambang Kementerian Luar Negeri
Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor SK.058/OT/IV/2001/01 Tahun 2001 telah menetapkan Lambang Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang bernama "CARAKA BHUWANA", terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut:
- Bola dunia atau "Bhuwana" berwarna biru laut yang dikelilingi oleh Mata rantai berwarna kuning berjumlah 45 buah; Padi berwarna kuning berjumlah 19 buah; Kapas berwarna putih dan kelopaknya berwarna hijau berjumlah 8 buah.
Ketiga-tiganya melambangkan sejarah berdirinya Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada tanggal 19 Agustus 1945, dan sekaligus melambangkan kesejahteraan. - Burung Merpati berwarna kuning yang terletak di atas bola dunia yang melambangkan perdamaian.
- Delapan Pilar berwarna kuning yang terletak ditengah-tengah bola dunia yang melambangkan Gedung Pancasila sebagai Gedung Perjuangan.
- Pita berwarna kuning bertuliskan semboyan "Caraka Bhuwana" berwarna hitam dan terletak melintang di bawah bola dunia yang mempunyai arti sebagai utusan atau duta bangsa.
- Lambang Kementerian digunakan dalam hal sebagai berikut: Panji Kementerian Luar Negeri;Surat Penghargaan dan Ijazah Pendidikan dan Pelatihan yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri; Surat dinas yang ditandatangani oleh pejabat Eselon I dan atau Eselon II di unit kerja Kementerian Luar Negeri; Vandel; Kartu Tanda Pengenal Pegawai; Kartu nama dan Kartu Ucapan untuk pejabat eselon I,II,III dan IV; Penggunaan di lingkungan Kementerian Luar Negeri yang bersifat nirlaba dan sesuai dengan tujuan diadakannya lambang ini.
Logo Deplu RI, logo Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Logo Kemenlu
Website : Kemenlu RI