Lambang Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat



Lambang Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat

#logo

ARTI LAMBANG Kabupaten Kepulauan Mentawai


Arti Lambang Kepulauan Mentawai
  1. Arti Bentuk
    Bentuk perisai segi lima melambangkan bahwa daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah daerah otonom pada lingkungan daerah Provinsi Sumatera Barat dalam wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
  2. Arti Lukisan / Gambar
    • Bentuk logo segi lima diartikan sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Pancasila.
    • Dasar logo warna biru laut artinya daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai terletak di tengah Samudra yang luas.
    • Pinggir logo dikontur warna merah artinya keberanian dalam kebenaran.
    • Rumah adat (Uma) Kepulauan Mentawai mencerminkan budaya tradisional Mentawai dan dipergunakan sebagai wadah musyawarah dan mufakat.
    • Panah berwarna merah diartikan sebagai salah satu senjata tradisional Mentawai dan dipergunakan sebagai wadah musyawarah dan mufakat.
    • Rumah adat minangkabau artinya mencerminkan daerah Provinsi Sumatera Barat.
    • Dua Batang kelapa artinya mencerminkan keadilan.
    • Dua belas pelepah kelapa berarti tanggal duabelas.
    • Sepuluh buah biji kelapa diartikan bulan sepuluh (Oktober).
    • Sembilan puluh Sembilan lidi yang terdapat pada dua belas pelepah kelapa diartikan tahun seribu Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan.
    • Ombak berwarna biru dalam kontur putih yang mempunyai lima belas gelombang diartikan Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi Kabupaten /kota 15 di provinsi Sumatera Barat.
    • Sampan berwarna merah diartikan masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai siap menghadapi tantangan untuk mencapai kemajuan.
    • Tulisan Kepulauan Mentawai dikontur kuning diartikan Mentawai memancarkan sinar kedamaian.


Lambang Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat


Website : https://mentawaikab.go.id/
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url