Logo PT Pembangunan Perumahan
PT Pembangunan Perumahan (Persero), Tbk, disingkat PT PP (Persero), Tbk, lebih dikenal dengan sebutan PT PP atau PP saja, adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang perencanaan dan konstruksi bangunan.
#logo
PT PP berdiri pada tanggal 26 Agustus 1953 dengan nama NV Pembangunan Perumahan. Namanya lalu diganti menjadi PN Pembangunan Perumahan melalui PP no. 63 tahun 1960. Terakhir, berdasarkan PP no. 39 tahun 1971, statusnya berubah kembali menjadi PT Pembangunan Perumahan (Persero).
PT PP (Persero) melaksanakan program EMBO (Employee Management Buy Out), yaitu pembelian Saham Negara Republik Indonesia untuk program kepemilikan saham oleh karyawan dan manajemen, dalam hal ini diwakili oleh Koperasi Karyawan Pemegang Saham PT PP (KSPSPP). Pelaksanaan program EMBO tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 64 Tahun 2003 tentang Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pembangunan Perumahan tanggal 31 Desember 2003. Perjanjian jual beli saham tersebut dilakukan antara Pemerintah Negara Republik Indonesia dan KKPSPP secara notarial pada 9 Februari 2004. Dengan pelaksanaan program EMBO tersebut, terjadi perubahan kepemilikan saham Perseroan menjadi RI sebesar 51% dan KKPSPP sebesar 49%.
Guna mendukung perkembangan bisnis pada 2013, Perseroan telah melakukan berbagai aksi korporasi baik secara finansial maupun operasional, di antaranya Penawaran umum berkelanjutan Obligasi, Akuisisi PT PP Dirganeka menjadi PP Pracetak, spin-off Divisi Properti, pembukaan cabang 8 di Sulawesi, Perubahan Visi Misi dan Budaya Perusahaan serta rencana akuisisi PT Prima Jasa Aldo Dua.
Website : PT Pembangunan Perumahan
#logo
PT PP berdiri pada tanggal 26 Agustus 1953 dengan nama NV Pembangunan Perumahan. Namanya lalu diganti menjadi PN Pembangunan Perumahan melalui PP no. 63 tahun 1960. Terakhir, berdasarkan PP no. 39 tahun 1971, statusnya berubah kembali menjadi PT Pembangunan Perumahan (Persero).
Sejarah
Selama lebih dari enam dekade PT PP (Persero) Tbk menjadi pemain utama dalam bisnis konstruksi nasional dengan menyelesaikan berbagai proyek besar di seluruh Indonesia.1953
PT PP (Persero) didirikan dengan nama NV Pembangunan Perumahan berdasarkan Akta Notaris No 48 tanggal 26 Agustus 1953. Pada saat itu didirikan PT PP (Persero) telah dipercaya untuk membangun rumah bagi para petugas PT Semen Gresik Tbk, anak perusahaan dari BAPINDO di Gresik. Seiring dengan peningkatan kepercayaan, PT PP (Persero) menerima tugas untuk membangun proyek-proyek besar yang berhubungan dengan kompensasi perang Pemerintah Jepang dibayarkan kepada Republik Indonesia, yaitu: - Hotel Indonesia, Bali Beach Hotel, - Ambarukmo Palace Hotel dan - Samudera Beach Hotel.1961
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63 tahun 1961, NV Pembangunan Perumahan diubah menjadi PN (Perusahaan Negara) Pembangunan Perumahan.1962
PN (Perusahaan Negara) Pembangunan Perumahan telah menyelesaikan bangunan Hotel Indonesia yang terdiri dari 14 lantai dan 427 kamar, yang pada saat itu merupakan bangunan tertinggi di Indonesia.1971
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 39 tahun 1971, PN Pembangunan Perumahan berubah statusnya menjadi PT PP (Persero) yang dikuatkan dengan Akta No. 78 tanggal 15 Maret 1973. Kegiatan usaha inti perusahaan ini adalah di bidang jasa konstruksi.1991- 2002
Selama lebih dari 5 (lima) dekade, PT PP (Persero) telah menjadi pemain utama dalam bisnis konstruksi nasional, berbagai mega proyek nasional dikelola dan dikerjakan PT PP (Persero). Pada 1991, PT PP (Persero) menempuh diversifikasi kegiatan usaha, yakni properti dan realti, di antaranya usaha sewa ruang kantor di Plaza PP dan pengembangan usaha realti di kawasan Cibubur. Selain itu, PT PP (Persero) juga membentuk beberapa anak perusahaan dengan menggandeng mitra dari dalam dan luar negeri di antaranya PT PP-Taisei Indonesia Construction, PT Mitracipta Polasarana dan PT Citra Waspphutowa.PT PP (Persero) melaksanakan program EMBO (Employee Management Buy Out), yaitu pembelian Saham Negara Republik Indonesia untuk program kepemilikan saham oleh karyawan dan manajemen, dalam hal ini diwakili oleh Koperasi Karyawan Pemegang Saham PT PP (KSPSPP). Pelaksanaan program EMBO tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 64 Tahun 2003 tentang Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pembangunan Perumahan tanggal 31 Desember 2003. Perjanjian jual beli saham tersebut dilakukan antara Pemerintah Negara Republik Indonesia dan KKPSPP secara notarial pada 9 Februari 2004. Dengan pelaksanaan program EMBO tersebut, terjadi perubahan kepemilikan saham Perseroan menjadi RI sebesar 51% dan KKPSPP sebesar 49%.
2009
Pada tahun ini, Perseroan melaksanakan program Penawaran Umum Perdana Saham kepada masyarakat (Initial Public Offering/IPO). Pelaksanaan program IPO PT PP (Persero) Tbk telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 76 tahun 2009 tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara melalui Penerbitan dan Penjualan Saham Baru pada PT PP (Persero) tanggal 28 Desember 2009.2010
Seiring dengan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara, maka pada 9 Februari 2010 Perseroan telah memenuhi kewajiban pencatatan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Sejak tanggal tersebut, saham PT PP (Persero) Tbk secara resmi telah tercatat dan dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).2011
Perseroan berhasil menyelesaikan proyek investasi pertama, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dengan daya 65 megawatt di Talang Duku, Sumatera Selatan. Proyek yang diresmikan oleh Direktur Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Oktober 2011 ini turut memberikan kontribusi kebutuhan listrik selama berlangsungnya SEA Games di Palembang. Dengan demikian, PT PP (Persero) Tbk kembali menempuh diversifikasi kegiatan usaha, yakni Engineering, Procurement & Construction (EPC) dan investasi.2012
Perseroan dipercaya untuk mengerjakan berbagai proyek infrastruktur di Indonesia di antaranya New Tanjung Priok dengan nilai kontrak Rp8,2 triliun, salah satu mega proyek PT PP (Persero) pada tahun ini. Selain itu, Perseroan juga menangani pembangunan 7 (tujuh) bandar udara selama 2012. Perusahaan melakukan berbagai aksi korporasi baik finansial maupun operasional, seperti proses obligasi yang dilakukan pada penghujung 2012.Guna mendukung perkembangan bisnis pada 2013, Perseroan telah melakukan berbagai aksi korporasi baik secara finansial maupun operasional, di antaranya Penawaran umum berkelanjutan Obligasi, Akuisisi PT PP Dirganeka menjadi PP Pracetak, spin-off Divisi Properti, pembukaan cabang 8 di Sulawesi, Perubahan Visi Misi dan Budaya Perusahaan serta rencana akuisisi PT Prima Jasa Aldo Dua.
2014
Akuisisi PT Prima Jasa Aldo Dua menjadi PT PP Peralatan. Persiapan Perusahaan melakukan aksi Korporasi melalui Persiapan Obligasi berkelanjutan Tahap II.2015
PT PP Properti Tbk melakukan penawaran umum perdana pada tanggal 19 Mei 2015. Hal ini menandai dicatatkannya saham anak perusahaan PT PP (Persero) Tbk dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Selain itu PT PP (Persero) Tbk juga mengeluarkan obligasi tahap 2 senilai Rp300 miliar.2016
Aksi Korporasi, Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar 2,25 triliun, dan Spin Off 2 (dua) Divisi Bisnis menjadi Anak Perusahaan, Divisi Bisnis Energi Menjadi PT PP Energi dan Divisi Bisnis Infrastruktur menjadi PT PP Infrastruktur.Website : PT Pembangunan Perumahan