Logo IMO, Ikatan Media Online Indonesia
Ikatan Media Online-Indonesia yang lebih dikenal dengan nama IMO-Indonesia adalah Organisasi Badan Usaha yang telah dideklarasikan pada tanggal 27 Oktober 2017 di Jakarta, dengan Akta Pendirian Nomor 49 Notaris H. Zainuddin, SH dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU.01.17 Tahun 2017.
#logo
Dengan tumbuhnya ribuan media online di seluruh pelosok Indonesia saat ini, sudah semestinya ada Badan Usaha yang mewadahi media online. Hal inilah yang mendorong Para Pendiri untuk membidani lahirnya IMO-Indonesia menjadi Organisasi Badan Usaha Media Online yang berimbang dalam pemberitaan dan menjadi pemersatu kebhinekaan, dimana dengan berkembang tehnologi tentunya sangat berdampak kepada sebaran informasi dan berita yang sangat cepat melalui media digital. Organisasi IMO-Indonesia saat ini memiliki anggota kurang lebih 350 media online yang tersebar di seluruh Indonesia.
Download
Website : IMO Indonesia
#logo
Dengan tumbuhnya ribuan media online di seluruh pelosok Indonesia saat ini, sudah semestinya ada Badan Usaha yang mewadahi media online. Hal inilah yang mendorong Para Pendiri untuk membidani lahirnya IMO-Indonesia menjadi Organisasi Badan Usaha Media Online yang berimbang dalam pemberitaan dan menjadi pemersatu kebhinekaan, dimana dengan berkembang tehnologi tentunya sangat berdampak kepada sebaran informasi dan berita yang sangat cepat melalui media digital. Organisasi IMO-Indonesia saat ini memiliki anggota kurang lebih 350 media online yang tersebar di seluruh Indonesia.
Website : IMO Indonesia