Logo SMK Negeri 3 Karawang Jawa Barat
Berdasarkan kebijakan pemekaran daerah administrasi di Kabupaten Karawang, berdasarkan nomenklatur daerah, SMK Negeri 1 Klari dirubah menjadi SMK Negeri 3 Karawang. Perubahan nama SMK Negeri 1 Klari menjadi SMK Negeri 3 Karawang atas dasar letak administrasi gedung sekolah yang berada di Kecamatan Karawang Barat, walaupun lingkungannya secara administrasi pemerintahan berada di Kecamatan Karawang Timur, yaitu Kompleks Perumahan Griya Kondang Asri Kelurahan Kondang Jaya, Kecamatan Karawang Timur.
Sejarah SMK Negeri 3 Karawang
Bulan Juni tahun 2004, Direktorat Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Dikmenjur), Departemen Pendidikan Nasional memberikan peluang dan kesempatan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mengusulkan pendirian unit SMK baru. Tawaran ini didasarkan atas pertimbangan bahwa Kabupaten Karawang memiliki prestasi yang cukup baik dalam penyaluran tenaga kerja yang didukung banyaknya kantung-kantung industri yang terbagi menjadi beberapa kawasan industri terpadu.
Adanya dukungan kebijakan Dikmenjur dengan program Re-Enginering SMK berdasarkan analisis potensi wilayah, merupakan dasar hukum sehingga Pemerintah Kabupaten Karawang mencoba mengusulkan pendirian Unit Sekolah Baru (USB) yang rencananya akan dibangun di ex terminal Kecamatan Klari, sehingga nama USB tersebut adalah SMK Negeri 1 Klari.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Biro Pusat Statistik Kabupaten Karawang, ternyata animo masyarakat untuk menyekolahkan ke SMK Negeri dari tahun ke tahun semakin meningkat, namun ironisnya daya tampung terbatas. Walaupun SMK swasta jumlahnya cukup banyak dengan daya tampung yang cukup pula, namun kehadiran SMK negeri lebih diperhitungkan oleh masyarakat, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah. Beberapa kelemahan di SMK swasta yang dijadikan sorotan penilaian masyarakat adalah fasilitas sarana prasarana yang kurang lengkap dan kurang mendukung untuk proses pemelajaran, belum mendapatkan nilai lebih di dunia kerja atau industri, beberapa diantaranya belum dapat melaksanakan ujian mandiri karena belum terakreditasi serta kurang baiknya pengelolaan manajemen pendidikan. Selain itu, penilaian terhadap lulusan SMK Negeri lebih diperhitungan oleh dunia industri di bandingan lulusan swasta menyebabkan pilihan masyarakat lebih tertuju kepada SMK negeri.
Menyimak fenomena tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang menetapkan agar SMK Negeri 1 Klari mencoba untuk menerima siswa baru pada tahun diklat 2004/2005 dengan SMK Negeri 2 Karawang sebagai sekolah induk. Kebijakan ini adalah salah satu bentuk kebijakan revitalisasi pendidikan untuk merspons angka lonjakan lulusan SLTP sederajat sebagai akibat diberlakukannya Program Pemerintah Wajib Belajar 9 tahun.
Pada kesempatan itu, SMK Negeri 1 Klari dinyatakan bahwa jam belajar dimulai pada jam 13.00 sedangkan SMK Negeri 2 Karawang jam belajarnya adalah jam 07.00 hingga jam 12.30. Fasilitas sarana dan prasarana yang digunakan oleh SMK Negeri 1 Klari adalah juga fasilitas sarana dan prasarana yang digunakan oleh SMK Negeri 2 Karawang. Selain itu, agar standar pendidikan kedua SMK ini sama, maka diberlakukanlah Standar Operasi dan Manajemen Pendidikan yang relatif sama. Hal ini dikarenakan agar SMK Negeri 1 Klari dapat dikembangkan sebagai sekolah yang memiliki standar operasional berstatus negeri. Hanya saja dalam pengelolaan administrasi kesiswaan dan keuangan rutin di SMK Negeri 1 Klari dikelola secara mandiri yang dikepalai oleh seorang pelaksana tugas harian (plh) yang dibantu oleh dua orang wakil kepala dan dua orang ketua program, yaitu ketua program bisnis dan ketua program teknologi.
Pada bulan Juli 2004, SMK Negeri 1 Klari membuka pendaftaran Penerimaan Siswa Baru dengan program keahlian yang ditawarkan kepada masyarakat terdiri dari: Program Keahlian Tata Boga, Tata Kecantikan Rambut, Teknik Elekronika Audio-Video dan Teknik Komputer Jaringan dengan daya tampung 160 siswa. Namun di luar dugaan, dari empat program keahlian yang ditawarkan, Teknik Elekronika Audio-Video dan Teknik Komputer Jaringan yang telah memenuhi kuota pendaftar sedangkan Program Keahlian Tata Boga dan Tata Kecantikan Rambut tiada yang merespon.
Atas desakan orang tua siswa, maka Program Keahlian Tata Boga dan Tata Kecantikan Rambut tidak jadi dikembangkan, dan sebagai gantinya dibukalah Program Keahlian Akuntansi dan Administrasi Perkantoran. Hal ini dikarenakan, banyaknya jumlah siswa kedua program keahlian tersebut tidak diterima di SMK Negeri 2 Karawang yang diberikan kesempatan untuk mendaftar ulang ke SMK Negeri 1 Klari. Sekali lagi, atas desakan orang tua siswa, maka diputuskan SMK Negeri 1 Klari membuka Program Keahlian Akuntansi dan Administrasi Perkantoran. Adapun formasi kelas untuk masing-masing program keahlian adalah Akuntansi 1 kelas, Administrasi Perkantoran 2 kelas, Teknik Elekronika Audio-Video 1 kelas dan Teknik Komputer Jaringan 1 kelas.
Pada bulan Mei 2005, SMK Negeri 1 Klari diusulkan lagi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang ke pusat untuk mendapatkan pengukuhan tempat. Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Karawang berencana untuk menghibahkan tanah milik pemerintah daerah seluas ± 1,3 ha untuk pendirian SMK Negeri 1 Klari, yang terletak di Kompleks Perumahan Griya Kondang Asri Kelurahan Kondang Jaya, Kec. Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Dengan adanya kebijakan pemekaran daerah administrasi di Kabupaten Karawang, berdasarkan nomenklatur daerah, SMK Negeri 1 Klari dirubah menjadi SMK Negeri 3 Karawang. Perubahan nama SMK Negeri 1 Klari menjadi SMK Negeri 3 Karawang atas dasar letak administrasi gedung sekolah yang berada di Kecamatan Karawang Barat, walaupun lingkungannya secara administrasi pemerintahan berada di Kecamatan Karawang Timur, yaitu Kompleks Perumahan Griya Kondang Asri Kelurahan Kondang Jaya, Kecamatan Karawang Timur.
Pada PSB Tahun Diklat 2005/2006 ini, pendaftar berjumlah 343 orang dengan jumlah siswa yang diterima berjumlah 223 siswa. Formasi kelas untuk masing-masing program keahlian adalah: Akuntansi 2 kelas, Administrasi Perkantoran 2 kelas, Teknik Elekronika Audio-Video 1 kelas dan Teknik Komputer Jaringan 1 kelas.
Pada tahun diklat 2006/2007, pelaksanaan PSB pendaftar berjumlah 366 orang dengan jumlah yang diterima berjumlah 239 siswa. Formasi kelas untuk masing-masing program keahlian adalah: Akuntansi 1 kelas, Administrasi Perkantoran 2 kelas, Teknik Elekronika Audio-Video 1 kelas dan Teknik Komputer Jaringan 2 kelas.
Pada tanggal 02 Oktober 2006 melalui Surat Keputusan Bupati Karawang nomor: 420/Kep. 533 - Huk/2006, SMK Negeri 3 Karawang mendapatkan ijin operasional untuk melaksanakan pendidikan dan siap untuk dijadikan sekolah berstatus negeri secara mandiri. Atas dasar itu, maka peranan SMK Negeri 3 Karawang menjadi salah satu lembaga pendidikan dan pelatihan yang konsisten terhadap pengembangan kualitas sumberdaya manusia dengan mengupayakan pemberian pelayanan pendidikan yang berkualitas. Tujuan pendidikannya diarahkan untuk menghasilkan calon tenaga kerja yang beriman, taqwa, kompeten dan mampu bersaing di dunia kerja.
Website : SMKN 3 Karawang