Logo SMK Negeri 1 Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah
Sekolah Menengah Ekonomi Tingkat Atas (SMEA) di daerah Banyudono ini, didirikan pada awal tahun 1968, yang pada mulanya bertempat di Desa Jipangan, Kecamatan Banyudono. Pada tahun 1969 diberi nama "SMEA Persiapan Negeri di Banyudono" dengan Kepala Sekolah Sdr. Soeripto, BA. (Guru SMEA Negeri Karanganyar).
#logo #banyudono #jawatengah
Melihat animo siswa yang cukup besar, maka pada tahun 1970 sekolah tersebut dipindahkan ke tempat yang cukup strategis yaitu ke desa Kuwiran, Kecamatan Banyudono.
Pada tahun 1971, SMEA Persiapan Negeri di Banyudono diberikan status sebagai SMEA Negeri Fillial (Kelas Jauh) dari SMEA Negeri Boyolali. Dengan status fillial itu berarti pengelolaan sekolah secara langsung ditangani oleh Kepala SMEA Negeri Boyolali ialah Drs. M. Soetomo.
Selama dalam kondisi SMEA Negeri (fillial), ternyata animo siswa semakin besar dan semakin banyak pula yang tidak tertampung.
Pada tahun 1972, dengan dipindahkannya Sdr. Drs. M. Soetomo dari SMEA Negeri Boyolali ke SMEA Negeri III Surakarta, dan diganti oleh Sdr. Drs. Soekemi sebagai Kepala SMEA Negeri Boyolali yang secara langsung pula meneruskan pengelolaan SMEA Negeri Banyudono sebagai kelas jauh (fillial).
Keadaan yang cukup menggembirakan itu nampaknya tidak berlangsung lama, dan bahkan berbalik menjadi keprihatinan masyarakat. Yaitu dengan adanya peraturan baru tentang likuidasi semua kelas jauh (fillial). Sehingga SMEA Banyudono yang tadinya berstatus Negeri kelas jauh dari SMEA Boyolali juga terpaksa dilikuidir.
Sebagai konsekuensi dari likuidasi kelas jauh (fillial) tadi, maka mulai 1 Januari 1973 siswa baru kelas satu adalah menjadi siswa SMEA Swasta. Mulai saat itu SMEA Banyudono dinamakan "SMEA Daerah Banyudono" dengan Kepala Sekolah masih dirangkap oleh Sdr. Drs. Soekemi Kepala SMEA Negeri Boyolali.
Dengan berubahnya status sekolah dari Negeri ke Swasta penuh ini, rupa-rupanya merupakan salah satu sebab merosotnya kepercayaan masyarakat yang terlihat semakin menurunnya animo siswa bila dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya ketika masih berstatus negeri.
Pada tahun 1974 dengan adanya peraturan baru yang melarang Kepala Sekolah Negeri merangkap sebagai Kepala Sekolah Swasta; maka jabatan Kepala Sekolah SMEA Daerah Banyudono per 1 Juni 1974 dialihkan kepada Sdr. Drs. S. Djoko Legowo (Pada waktu itu sebagai guru swasta).
Untuk mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah maka atas inisiatif Sdr. Drs. S. Djoko Legowo sebagai Kepala Sekolah memandang perlu diadakan perubahan nama sekolah dari “SMEA Daerah Banyudono” menjadi “SMEA Pemda Boyolali di Banyudono”. Ide ini kemudian dikonsultasikan Kabin ekonomi Kan. Wil. P dan K Semarang, Pemda Kabupaten Dati II Boyolali.
Hasil konsultasi tersebut ternyata menelorkan restu dan mulai 1 Januari 1975 nama SMEA Daerah Banyudono dirubah menjadi “SMEA Pemda Boyolali di Banyudono”.
Dengan perubahan nama ini, terjadilah peningkatan tanggung jawab sekolah yang tadinya dari tingkat Kecamatan Banyudono menjadi tingkat Kabupaten Dati II Boyolali. Dan secara psikologis, kepercayaan dan perhatian yang positif dari masyarakat meningkat kembali.
Disamping usaha penyempurnaan sarana fisik, fasilitas praktek, maka peningkatan status sekolah merupakan anak tangga yang harus dijangkau dalam program pengembangan sekolah jangka panjang. Berkat kerja sama yang baik antara pihak sekolah dengan BP3, Masyarakat, Yayasan, Pemerintah Daerah dan pihak Departemen P dan K; maka dapat diperoleh peningkatan status sekolah dari Swasta penuh menjadi “Bersubsidi” (berdasarkan SK menteri P dan K, No: 40198/D/4/1975, tanggal 25 Agustus 1975, dan berlaku surut terhitung mulai 1 Januari 1975).
Pada tanggal 1 Maret 1976, Sdr. Drs. S. Djoko Legowo diangkat oleh Departemen P dan K sebagai pegawai negeri dan ditugaskan mengajar di SMEA Negeri Magelang. Untuk kepentingan pembinaan sekolah lebih lanjut, atas kehendak Panitia Pendiri bersama Yayasan Pendidikan Karya Pembangunan Kabupaten Boyolali dan direstui Bapak Bupati Kepala Daerah Tingkat II Boyolali, maka ditunjuklah Sdr. Drs. S. Suwardi untuk menjabat sebagai Kepala Sekolah.
Sejak bulan Maret 1976, Sdr. Drs. S. Suwardi sebagai Kepala Sekolah bertekad untuk meneruskan kerja sama yang baik antara sekolah dengan BP3, masyarakat, panitia pendiri, yayasan, dan pemerintah daerah; dalam rangka usaha peningkatan pengembangan sekolah baik secara fisik maupun secara kualitatif.
Dengan berpegang pada prinsip bahwa “hari esok harus lebih baik dari hari ini”, serta usaha mengembalikan opini masyarakat, maka sesuai dengan persyaratan minimal, layak kiranya bila status diusulkan peningkatannya dari status Bersubsidi menjadi Negeri.
Sambil melengkapi sarana fisik dan fasilitas praktek, maka permohonan pengusulan penegerian mulai diajukan pada bulan Agustus 1976. Sekedar hambatan merupakan hal yang wajar, dan bahkan dapat menjadi pupuk kearah sukses. Dengan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik di tingkat pusat maupun di daerah, maka akhirnya Status Negeri yang didambakan oleh masyarakat selama ini barulah menjadi kenyataan (terwujud) pada bulan September 1979. Yaitu berdasarkan SK Menteri P dan K No: 01690/0/1979, tanggal 3 September 1979 dan berlaku surut terhitung mulai 1 April 1979.
Kendatipun status Negeri itu bukanlah merupakan tujuan akhir, melainkan hanyalah merupakan jembatan penghantar yang membuka prospek yang lebih cerah bagi perkembangan sekolah dimasa mendatang sebagai sumber tenaga teknis tingkat menengah.
Dengan peningkatan status itu, maka nama SMEA Pemda Boyolali Bersubsidi di Banyudono diubah menjadi "SMEA Negeri Banyudono".
Website : SMKN 1 Banyudono
#logo #banyudono #jawatengah
Melihat animo siswa yang cukup besar, maka pada tahun 1970 sekolah tersebut dipindahkan ke tempat yang cukup strategis yaitu ke desa Kuwiran, Kecamatan Banyudono.
Pada tahun 1971, SMEA Persiapan Negeri di Banyudono diberikan status sebagai SMEA Negeri Fillial (Kelas Jauh) dari SMEA Negeri Boyolali. Dengan status fillial itu berarti pengelolaan sekolah secara langsung ditangani oleh Kepala SMEA Negeri Boyolali ialah Drs. M. Soetomo.
Selama dalam kondisi SMEA Negeri (fillial), ternyata animo siswa semakin besar dan semakin banyak pula yang tidak tertampung.
Pada tahun 1972, dengan dipindahkannya Sdr. Drs. M. Soetomo dari SMEA Negeri Boyolali ke SMEA Negeri III Surakarta, dan diganti oleh Sdr. Drs. Soekemi sebagai Kepala SMEA Negeri Boyolali yang secara langsung pula meneruskan pengelolaan SMEA Negeri Banyudono sebagai kelas jauh (fillial).
Keadaan yang cukup menggembirakan itu nampaknya tidak berlangsung lama, dan bahkan berbalik menjadi keprihatinan masyarakat. Yaitu dengan adanya peraturan baru tentang likuidasi semua kelas jauh (fillial). Sehingga SMEA Banyudono yang tadinya berstatus Negeri kelas jauh dari SMEA Boyolali juga terpaksa dilikuidir.
Sebagai konsekuensi dari likuidasi kelas jauh (fillial) tadi, maka mulai 1 Januari 1973 siswa baru kelas satu adalah menjadi siswa SMEA Swasta. Mulai saat itu SMEA Banyudono dinamakan "SMEA Daerah Banyudono" dengan Kepala Sekolah masih dirangkap oleh Sdr. Drs. Soekemi Kepala SMEA Negeri Boyolali.
Dengan berubahnya status sekolah dari Negeri ke Swasta penuh ini, rupa-rupanya merupakan salah satu sebab merosotnya kepercayaan masyarakat yang terlihat semakin menurunnya animo siswa bila dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya ketika masih berstatus negeri.
Pada tahun 1974 dengan adanya peraturan baru yang melarang Kepala Sekolah Negeri merangkap sebagai Kepala Sekolah Swasta; maka jabatan Kepala Sekolah SMEA Daerah Banyudono per 1 Juni 1974 dialihkan kepada Sdr. Drs. S. Djoko Legowo (Pada waktu itu sebagai guru swasta).
Untuk mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah maka atas inisiatif Sdr. Drs. S. Djoko Legowo sebagai Kepala Sekolah memandang perlu diadakan perubahan nama sekolah dari “SMEA Daerah Banyudono” menjadi “SMEA Pemda Boyolali di Banyudono”. Ide ini kemudian dikonsultasikan Kabin ekonomi Kan. Wil. P dan K Semarang, Pemda Kabupaten Dati II Boyolali.
Hasil konsultasi tersebut ternyata menelorkan restu dan mulai 1 Januari 1975 nama SMEA Daerah Banyudono dirubah menjadi “SMEA Pemda Boyolali di Banyudono”.
Dengan perubahan nama ini, terjadilah peningkatan tanggung jawab sekolah yang tadinya dari tingkat Kecamatan Banyudono menjadi tingkat Kabupaten Dati II Boyolali. Dan secara psikologis, kepercayaan dan perhatian yang positif dari masyarakat meningkat kembali.
Disamping usaha penyempurnaan sarana fisik, fasilitas praktek, maka peningkatan status sekolah merupakan anak tangga yang harus dijangkau dalam program pengembangan sekolah jangka panjang. Berkat kerja sama yang baik antara pihak sekolah dengan BP3, Masyarakat, Yayasan, Pemerintah Daerah dan pihak Departemen P dan K; maka dapat diperoleh peningkatan status sekolah dari Swasta penuh menjadi “Bersubsidi” (berdasarkan SK menteri P dan K, No: 40198/D/4/1975, tanggal 25 Agustus 1975, dan berlaku surut terhitung mulai 1 Januari 1975).
Pada tanggal 1 Maret 1976, Sdr. Drs. S. Djoko Legowo diangkat oleh Departemen P dan K sebagai pegawai negeri dan ditugaskan mengajar di SMEA Negeri Magelang. Untuk kepentingan pembinaan sekolah lebih lanjut, atas kehendak Panitia Pendiri bersama Yayasan Pendidikan Karya Pembangunan Kabupaten Boyolali dan direstui Bapak Bupati Kepala Daerah Tingkat II Boyolali, maka ditunjuklah Sdr. Drs. S. Suwardi untuk menjabat sebagai Kepala Sekolah.
Sejak bulan Maret 1976, Sdr. Drs. S. Suwardi sebagai Kepala Sekolah bertekad untuk meneruskan kerja sama yang baik antara sekolah dengan BP3, masyarakat, panitia pendiri, yayasan, dan pemerintah daerah; dalam rangka usaha peningkatan pengembangan sekolah baik secara fisik maupun secara kualitatif.
Dengan berpegang pada prinsip bahwa “hari esok harus lebih baik dari hari ini”, serta usaha mengembalikan opini masyarakat, maka sesuai dengan persyaratan minimal, layak kiranya bila status diusulkan peningkatannya dari status Bersubsidi menjadi Negeri.
Sambil melengkapi sarana fisik dan fasilitas praktek, maka permohonan pengusulan penegerian mulai diajukan pada bulan Agustus 1976. Sekedar hambatan merupakan hal yang wajar, dan bahkan dapat menjadi pupuk kearah sukses. Dengan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik di tingkat pusat maupun di daerah, maka akhirnya Status Negeri yang didambakan oleh masyarakat selama ini barulah menjadi kenyataan (terwujud) pada bulan September 1979. Yaitu berdasarkan SK Menteri P dan K No: 01690/0/1979, tanggal 3 September 1979 dan berlaku surut terhitung mulai 1 April 1979.
Kendatipun status Negeri itu bukanlah merupakan tujuan akhir, melainkan hanyalah merupakan jembatan penghantar yang membuka prospek yang lebih cerah bagi perkembangan sekolah dimasa mendatang sebagai sumber tenaga teknis tingkat menengah.
Dengan peningkatan status itu, maka nama SMEA Pemda Boyolali Bersubsidi di Banyudono diubah menjadi "SMEA Negeri Banyudono".
Website : SMKN 1 Banyudono