Logo Bank Panin Dubai Syariah
Tentang Bank Panin Dubai Syariah
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk ("Panin Dubai Syariah Bank"), berkedudukan di Jakarta dan berkantor pusat di Gedung Panin Life Center, Jl. Letjend S. Parman Kav. 91, Jakarta Barat.#logo Bank Panin Dubai Syariah
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Panin Dubai Syariah Bank, ruang lingkup kegiatan Panin Dubai Syariah Bank adalah menjalankan kegiatan usaha di bidang perbankan dengan prinsip bagi hasil berdasarkan syariat Islam. Panin Dubai Syariah Bank mendapat ijin usaha dari Bank Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.11/52/KEP.GBI/DpG/2009 tanggal 6 Oktober 2009 sebagai bank umum berdasarkan prinsip syariah dan mulai beroperasi sebagai Bank Umum Syariah pada tanggal 2 Desember 2009.
KEPEMILIKAN SAHAM
Posisi 31 Desember 2017, komposisi kepemilikan Saham Panin Dubai Syariah Bank adalah sebagai berikut :
- PT Bank Panin Tbk : 44,69%
- Dubai Islamic Bank : 38,25%
- Masyarakat : 17,06%
MEANING
Mitra Ekonomi Rakyat
VISION Bank Syariah pilihan yang menjadi Role Model berbasiskan Kemitraan dan Ekonomi Rakyat
MISSION
- Menyediakan produk dan layanan yang kreatif, inovatif dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat
- Mengembangkan kemitraan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat
- Mengembangkan sumber daya insani berintegritas dan profesional berlandaskan nilai-nilai spiritual berbasis sistem merit
- Menerapkan tata kelola perusahaan dan sistem pengendalian yang terintegrasi sesuai prinsip syariah.
- Meningkakan nilai tambah kepada stakeholder.
VALUES I CARE
Integrity | Jujur, amanah dan beretika |
Collaboration | Pro aktif, sinergi dan solusi |
Accountability | Terukur, akurat, obyektif dan bertanggung-jawab |
Respect | Rendah hati, empati dan saling menghargai |
Excellence | Cepat, tepat dan ramah |
Website : www.paninbanksyariah.co.id