Logo Bank Windu
Sekilas Bank Windu Kencana
PT Bank Windu Kentjana International Tbk. atau yang lebih dikenal dengan sebutan "Bank Windu", adalah Bank Umum Devisa yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, dan merupakan hasil merger antara PT Bank Multicor Tbk dan PT Bank Windu Kentjana pada tanggal 8 Februari 2008.Dalam perjalanan usaha sebagai lembaga Intermediasi, hingga saat ini, Bank Windu telah memiliki jaringan 75 kantor yang tersebar di kota Jakarta, Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi, Bandung, Semarang, Solo, Surabaya, Kepulauan Riau, Pontianak, Tanjung Pinang, Palembang, Bali, Pekanbaru, Yogyakarta, Lampung dan Sukabumi. Serta kantor-kantor Bank Windu yang akan segera dibuka di daerah-daerah lainnya.
Logo Bank Windu Kencana
Penggabungan (merger) antara PT Bank Multicor Tbk dan PT Bank WIndu Kentjana secara legal dituangkan dalam Akta Merger No. 171 tanggal 28 November dan disetujui Gubernur Bank Indonesia No. 9/67/KEP/GBI/2007 tanggal 18 Desember 2007. Seluruh anggaran dasr bank diubah sesuai Undang-Undang No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas dan nama Bank diubah menjadi PT Bank Windu Kentjana International, Tbk, sebagaimana tertuang dalam Akta No. 172 tanggal 28 November 2007, mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU- 00982.AH.01.02 tanggal 8 Januari 2008, dengan demikian tanggal 8 Januari 2008 merupakan tanggal efektif legal merger, yang sekaligus digunakan sebagai hari kelahiran PT Bank Windu Kentjana International, Tbk.
Melalui persetujuan Gubernur Bank Indonesia No. 10/9/KEP.GBI/2008 tanggal 8 Februari 2008, ijin usaha PT Bank Multicor, Tbk berubah ijin usaha atas nama PT. Bank Windu Kentjana International, Tbk.