Logo Bank Antar Daerah
Sekilas Bank Antardaerah
Bank Antardaerah memperoleh ijin operasi sebagai Bank Umum pada tanggal 28 Oktober 1958 melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 191546/U.M.II Ijin sebagai Bank Devisa diperoleh pada tahun 1992 sebagai upaya agar bisa berperan lebih banyak dalam mendorong pertumbuhan sekaligus membantu program pemerintah untuk memperlancar perdagangan luar negeri.
Dengan dukungan sumber daya manusia yang profesional dan komitmen yang sangat kuat dari pemegang saham untuk menjalankan praktek perbankan yang sehat dan prudent, Bank Antardaerah mampu tumbuh dan terus berkembang dalam dunia perbankan Indonesia. Prinsip konservatif yang diwariskan oleh para pendiri selalu menjadi acuan manajemen dalam mengambil setiap keputusan. Sehingga pada saat dunia perbankan secara nasional dilanda krisis kepercayaan, sebagian besar nasabah Bank Antardaerah tidak terpengaruh dan tetap mempercayakan pengelolaan dananya di Bank Antardaerah.
Logo Bank Antar daerah (Bank Anda)
Sejarah
Hingga saat ini Bank Antardaerah telah membuka 30 jaringan kantor on-line yang terdiri dari 8 kantor cabang, 17 kantor cabang pembantu dan 5 kantor kas yang tersebar di pulau Jawa, Bali dan Lombokwebsite : Bank Antar Daerah