Lambang Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan

Kota Lubuklinggau (Dahulu Daerah Tingkat II berstatus Kota Madya) adalah suatu kota setingkat kabupaten paling barat wilayah provinsi Sumatra Selatan yang terletak pada posisi antara 102 º 40' 0” - 103 º 0' 0” bujur timur dan 3 º 4' 10” - 3 º 22' 30” lintang selatan berbatasan langsung dengan kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Status "kota" untuk Lubuklinggau diberikan melalui UU No. 7 Tahun 2001 dan diresmikan pada 17 Agustus 2001. Kota ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas.

Lambang Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan
Lambang Kota Lubuklinggau

Arti dan Falsafah Lambang Kota Lubuklinggau

Arti Lambang Kota Lubuklinggau
  1. PERISAI

    Perisai merupakan alat perlindungan dalam pertempuran, dari bentuk Prisai terdapat lima buah sudut yang mencerminkan Kota Lubuklinggau merupakan bagian wilayah Republik Indonesia yang mempunyai lima unsur Pramugari Pertahanan Negara yang berasal dan timbul dari rakyat sendiri yakni :

    1. Angkatan Darat
    2. Angkatan Laut
    3. Angkatan Udara
    4. Kepolisian
    5. Pemerintahan Sipil
  2. BACKGROUND BERTULISKAN LUBUKLINGGAU

    Background Merah melambangkan kerja keras, semangat tinggi, berani, memberikan makna pada penyelenggara pemerintahan terdiri dari pahlawan pahlawan, ilmuwan, cendikiawan juga lapisan masyarakat sebagai tombak perkembangan daerah menuju adil dan makmur di Kota Lubuklinggau.

  3. BUKIT SULAP

    Bukit Sulap yang terletak di Radius Kota Lubuklinggau berwarna Hijau memberi makna subur, makmur, berkemauan keras, tumbuh segar.

  4. RODA KEMUDI KAPAL

    Roda Kemudi Kapal melambangkan Roda Kekuatan pemerintahan. Pembangunan masyarakat berada di kekuasaan Pemerintahan Daerah.

  5. PADI DAN KAPAS

    Warna Kuning Emas Padi melambangkan biji padi masak merupakan sumber daya potensi yang cerah pantas dikelola‚ dan Hijau/Putih Kapas merupakan lambang luhur, tumbuh segar, subur makmur sebagai sumber kelangsungan hidup masyarakat yang dijumpai sepanjang musim.

  6. 5 (LIMA) GARIS KEANEKARAGAMAN PENDUDUK

    5 Garis Kuning Emas bergelombang melambangkan potensi yang cerah perlu dilestarikan merupakan bermacam budaya asli dan campuran yang berada di Kota Lubuklinggau mereka saling mengerti baik bahasa maupun adat istiadat :

    1. Bahasa Adat Musi
    2. Bahasa Adat Rawas
    3. Bahasa Adat Saling
    4. Bahasa Adat Rejang
    5. Bahasa Adat Campuran
  7. 3 (TIGA) JALUR PENGHUBUNG PROPINSI

    Tiga garis segitiga kuning emas bertemu satu titik sudut pandang ke arah Pusat Kota melambangkan potensi yang cerah perlu digali, kembangkan merupakan Kota Transit yang dapat menghubungkan Tiga Propinsi antara lain : Jambi, Lampung, Bengkulu.

  8. AIR (SUNGAI KELINGI)

    Sungai Kelingi berwarna Biru melambangkan menghimpun, cerah semangat tinggi sebagai potensi alam yang terus dikembangkan menjadi sumber kehidupan masyarakat.

  9. PITA PUTIH BERTULISKAN SEBIDUK SEMARE

    Warna Putih Pita melambangkan Tali Pemersatu antar masyarakat berdasarkan keluhuran, kesucian dan bertuliskan SEBIDUK SEMARE secara konotasi:

    SEBIDUK : berarti Tempat/Wadah

    SEMARE : berarti Tujuan

    SEBIDUK, SEMARE : berarti Satu Wadah/Tempat Satu Tujuan

SEJARAH KOTA LUBUKLINGGAU

Tahun 1929 status Lubuklinggau adalah sebagai Ibu Kota Marga Sindang Kelingi Ilir, dibawah Onder District Musi Ulu. Onder District Musi Ulu sendiri ibu kotanya adalah Muara Beliti.Tahun 1933 Ibukota Onder District Musi Ulu dipindah dari Muara Beliti ke Lubuklinggau. Tahun 1942-1945 Lubuklinggau menjadi Ibukota Kewedanan Musi Ulu dan dilanjutkan setelah kemerdekaan. Pada waktu Clash I tahun 1947, Lubuklinggau dijadikan Ibukota Pemerintahan Provinsi Sumatera Bagian Selatan. Tahun 1948 Lubuklinggau menjadi Ibukota Kabupaten Musi Ulu Rawas dan tetap sebagai Ibukota Keresidenan Palembang.

Pada tahun 1956 Lubuklinggau menjadi Ibukota Daerah Swatantra Tingkat II Musi Rawas. Tahun 1981 dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tanggal 30 Oktober 1981 Lubuklinggau ditetapkan statusnya sebagai Kota Administratif. Tahun 2001 dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001 Lubuklinggau statusnya ditingkatkan menjadi Kota. Pada tanggal 17 Oktober 2001 Kota Lubuklinggau diresmikan menjadi Daerah Otonom.

Pembangunan Kota Lubuklinggau telah berjalan dengan pesat seiring dengan segala permasalahan yang dihadapinya dan menuntut ditetapkannya langkah-langkah yang dapat mengantisipasi perkembangan Kota, sekaligus memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Untuk itu diperlukan Manajemen Strategis yang diharapkan dapat mengelola dan mengembangkan Kota Lubuklinggau sebagai kota transit ke arah yang lebih maju menuju Kota Metropolitan. Kota Lubuklinggau terletak pada posisi geografis yang sangat strategis yaitu di antara provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu serta ibu kota provinsi Sumatera Selatan (Palembang) dan merupakan jalur penghubung antara Pulau Jawa dengan kota-kota bagian utara Pulau Sumatera.

TAHUN STATUS KOTA LUBUKLINGGAU
1929 Ibukota Marga Sindang Kelingi Ilir
1933 Ibukota Muara Beliti (Dulunya Muara Beliti adalah ibukota Onder District Musi Ulu)
1942-1945 Ibukota Kewedanan Musi Ulu
1947 Ibukota Pemerintahan Sumatera Bagian Selatan
1948 Ibukota Kabupaten Musi Ulu Rawas namun tetap sebagai Ibukota Karesidenan Palembang
1956 Ibukota Daerah Swatantra Tingkat II Musi Rawas
1981 Ditetapkan sebagai Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tanggal 30 Oktober 1981
2001 Ditingkatkan statusnya sebagai Kota berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tanggal 21 Juni 2001. Tanggal 21 Juni 2001 ini juga diperingati sebagai hari jadi kota Lubuklinggau.
2001 Ditetapkan sebagai Daerah Otonom pada tanggal 17 Oktober 2001
Lambang Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan png
Download

Website : Kota Lubuklinggau
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url