Logo Djakarta Llyod
PT Djakarta Lloyd (Persero) didirikan di Tegal pada tanggal 18 Agustus 1950 oleh beberapa pejuang yang berasal dari TNI Angkatan Laut yang bercita-cita mulia untuk mendirikan perusahaan pelayaran samudera.
#logo
Untuk selanjutnya, maka pada tanggal 18 Agustus 1950 berdirilah Perusahaan Pelayaran Samudera Nasional Pertama dan murni milik Bangsa Indonesia, dengan Nama N.V. DJAKARTALLOYD Akte No. 83 Agustus1950 Notaris Raden Kadiman.
Disahkan dengan ketetapan Menteri Kehakiman sesuai Surat Penetapan No. J.A. S/50115 tanggal 20 Desember 1950. Sebagai pimpinan yang pertama dari N.V. Djakarta Lloyd adalah:
Dalam perjalanannya PT Djakarta Lloyd yang pada awalnya mengoperasikan 2 (dua) buah kapal uap yaitu SS Jakarta Raya dan SS Djatinegara terus berkembang hingga saat ini menjadi perusahaan pelayaran nasional yang melayani jalur pelayaran domestik dan internasional.
Perubahan Status Perusahaan. Pada tahun 1961 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 108 tahun 1961 status Perusahaan berubah menjadi Perusahaan Negara dengan nama PN Djakarta Lloyd dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No : 20 Tahun 1974 tanggal 22 April 1974 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara “Djakarta Lloyd” menjadi Perusahaan (Persero).
Seperti halnya bangsa Indonesia, PT DjakartaLloyd (Persero) pun telah mengalami pasang surut bersama - sama, tepatnya 4 tahun PT Djakarta lloyd (Persero) berhenti operasi setelah mengalami kerugian dan hampir dinyatakan pailit.
Sampai saat ini PT Djakarta Lloyd (Persero) masih berstatus BUMN meskipun akibat putusan Homologasi PKPU dan Dengan keluarnya PP Nomor 126 Tahun 2015 maka para kreditur memperoleh sebagian besar saham, tetapi kepemilikan saham tersebut bersifat sementara,tidak mempunyai hak suara dan hak memperoleh deviden.Terbitnya PP Nomor 129 Tahun 2015 maka pemerintah kembali melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PT Djakarta Lloyd (Persero) sehingga status perusahaan sampai saat ini adalah BUMN kembali.
Terlahir Kembali setelah melewati masa sulitnya PT Djakarta lloyd (Persero) kini seperti perusahaan yang telah terlahir kembali,PT Djakarta lloyd (Persero) telah berhasil melakukan restrukturisasi keuangan dan pegawai serta mengubah fokus bisnisnya untuk angkutan curah pada 2012. sebagai perusahaan yang baru PT Djakarta lloyd (Persero) menawarkan beberapa keunggulan seperti harga yang kompetitif, komitment, kecepatan / kelincahan dan keamanan.
Website : Djakarta Llyod
#logo
Untuk selanjutnya, maka pada tanggal 18 Agustus 1950 berdirilah Perusahaan Pelayaran Samudera Nasional Pertama dan murni milik Bangsa Indonesia, dengan Nama N.V. DJAKARTALLOYD Akte No. 83 Agustus1950 Notaris Raden Kadiman.
Disahkan dengan ketetapan Menteri Kehakiman sesuai Surat Penetapan No. J.A. S/50115 tanggal 20 Desember 1950. Sebagai pimpinan yang pertama dari N.V. Djakarta Lloyd adalah:
Direktur Utama | Mr. DARWIS DJAMIN |
Direktur | Mr. R.S. Budhyarto Martoatmodjo |
Alamat Kantor | Jl. Pintu Besar Utara n o. 18 Jakarta Kota. |
Djakarta Lloyd menjadi BUMN
Pada tahun 1961 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 108 tahun 1961 status Perusahaan berubah menjadi Perusahaan Negara dengan nama PN Djakarta Lloyd dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No : 20 Tahun 1974 tanggal 22 April 1974 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara “Djakarta Lloyd” menjadi Perusahaan (Persero).Masa Keemasan
Pada tahun 1999 sampai 2008 PT Djakarta Lloyd (Persero) yang mengoperasikan 14 (empat belas) unit kapal milik yang terdiri dari 2 (dua) unit kapal container type Palwo Buwono 1600, 3 (tiga) unit kapal container type Palwo Buwono 400 dan 9 (sembilan) unit kapal type Caraka Jaya Niaga IIIKebangkitan Kembali PT. Djakarta Lloyd
Setelah perusahaan mengalami stagnasi sejak tahun 2008 dan alat – alat produksi perusahaan tidak ada, sehingga perusahaan hanya menjalankan usaha dibidang keagenan dan angkutan curah. sejak awal 2013 PT Djakarta lloyd fokus pada angkutan curah sebagai (Bulk Carrier)SEJARAH
PT Djakarta Lloyd (Persero) didirikan pada tahun 1950 dengan nama NV Djakarta Lloyd atas prakarsa para pejuang kemerdekaan Angkatan Laut Pangkalan IV di Tegal.Perubahan Status Perusahaan. Pada tahun 1961 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 108 tahun 1961 status Perusahaan berubah menjadi Perusahaan Negara dengan nama PN Djakarta Lloyd dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No : 20 Tahun 1974 tanggal 22 April 1974 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara “Djakarta Lloyd” menjadi Perusahaan (Persero).
Awalmula
Dalam perjalanannya PT Djakarta Lloyd yang pada awalnya mengoperasikan 2 (dua) buah kapal uap yaitu SS Jakarta Raya 1952 dan SS Djatinegara 1952 terus berkembang hingga saat ini menjadi perusahaan pelayaran nasional yang melayani jalur pelayaran domestik dan internasional.Masa Gemilang
Pada Masa jayanya di era 1960an sedikitnya PT Djakarta lloyd (Persero) mengoperasikan 20 unit kapal dengan kantor cabang yang tersebar di 4 benua dengan 31 Kantor Cabang dan 3174 Pegawai.Ide Sederhana yang menyala
Gagasan perjuangan yang menjadi amanah para pendiri Djakarta lloyd adalah mewujudkan cita - cita kemerdekaan yaitu kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan keberanian dan pengalaman berlayar sejak awal Djakarta lloyd didirikan untuk menerobos dominasi asing dalam pelayaran barang niaga. Pada awal perjalanannya Djakarta lloyd merupakan aset strategis Bangsa Indonesia dalam hal kemandirian ekonomi dan ketahanan nasional, peran Djakarta lloyd adalah sebagai alat pemersatu bangsa dari berbagai pulau -pulau yang ada.Sekarang
(Terlahir Kembali)Seperti halnya bangsa Indonesia, PT DjakartaLloyd (Persero) pun telah mengalami pasang surut bersama - sama, tepatnya 4 tahun PT Djakarta lloyd (Persero) berhenti operasi setelah mengalami kerugian dan hampir dinyatakan pailit.
Sampai saat ini PT Djakarta Lloyd (Persero) masih berstatus BUMN meskipun akibat putusan Homologasi PKPU dan Dengan keluarnya PP Nomor 126 Tahun 2015 maka para kreditur memperoleh sebagian besar saham, tetapi kepemilikan saham tersebut bersifat sementara,tidak mempunyai hak suara dan hak memperoleh deviden.Terbitnya PP Nomor 129 Tahun 2015 maka pemerintah kembali melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PT Djakarta Lloyd (Persero) sehingga status perusahaan sampai saat ini adalah BUMN kembali.
Terlahir Kembali setelah melewati masa sulitnya PT Djakarta lloyd (Persero) kini seperti perusahaan yang telah terlahir kembali,PT Djakarta lloyd (Persero) telah berhasil melakukan restrukturisasi keuangan dan pegawai serta mengubah fokus bisnisnya untuk angkutan curah pada 2012. sebagai perusahaan yang baru PT Djakarta lloyd (Persero) menawarkan beberapa keunggulan seperti harga yang kompetitif, komitment, kecepatan / kelincahan dan keamanan.
Website : Djakarta Llyod