Logo Bank Woori Saudara
#logo
Sekilas Tentanng Bank Woori Saudara
PT Bank Woori Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Akta No. 66 tertanggal 28 Januari 2014, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, SH, Notaris di Jakarta yang pemberitahuan perubahannya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.10-08988 tertanggal 6 Maret 2014. Seiring dengan perkembangan bisnis Bank, pada tahun 2007 Bank mendapatkan izin sebagai Kustodian berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-01/BL/Kstd/2007 tertanggal 12 September 2007. Pada tahun 2008, Bank mulai beroperasi sebagai Bank Umum Devisa berdasarkan Surat Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia No. 10/2/KEP.DpG/2008 tertanggal 22 Februari 2008. Pada tahun 2009, Bank mendapatkan penunjukan sebagai Bank Persepsi/Devisa Persepsi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. S-621II MK .5/2009, tanggal 14 Oktober 2009.Kinerja dan reputasi Bank yang cukup baik telah menarik perhatian dari Woori Bank Korea, salah satu bank tertua dan terbesar di Korea yang berkedudukan di Korea Selatan. Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Bank, pada awal tahun 2014 Bank menjalin kerjasama strategis dengan Woori Bank Korea. Kerjasama tersebut ditandai dengan masuknya Woori Bank Korea dan PT Bank Woori Indonesia (anak perusahaan dari Woori Bank Korea di Indonesia) sebagai pemegang saham Bank. Perubahan susunan pemegang saham tersebut dilakukan melalui proses pengalihan saham milik Ir Arifin Panigoro dan PT Medco Intidinamika kepada Woori Bank Korea dan PT Bank Woori Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Akta No. 66 tertanggal 28 Januari 2014, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, SH, Notaris di Jakarta yang pemberitahuan perubahannya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.10-08988 tertanggal 6 Maret 2014.
Pada akhir tahun 2014, PT Bank Woori Indonesia secara resmi melakukan penggabungan usaha (merger) ke dalam Bank dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-00128.40.40.2014 tertanggal 30 Desember 2014. Dengan telah efektifnya penggabungan usaha, nama PT Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk berubah menjadi PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk berdasarkan Akta No. 42 tertanggal 24 Desember 2014, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, SH, Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-00128.40.40.2014 tertanggal 30 Desember 2014.
Dengan telah efektifnya penggabungan usaha (merger), Bank merubah nama komersialnya dari sebelumnya Bank Indonesia dan Bank Saudara menjadi Bank Woori Saudara diikuti dengan perubahan logo perusahaan. Penggabungan usaha tersebut merupakan pelaksanaan komitmen dari Woori Bank Korea sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank untuk mendukung penuh hanya pada 1 (satu) bank di Indonesia. Dengan penggabungan ini, Bank Woori Saudara akan menjadi sebuah bank yang akan menempati posisi yang lebih baik, mampu bersaing dan berkembang di lingkungan perbankan di Indonesia yang semakin kompetitif serta menciptakan sinergi usaha dan memperkuat struktur permodalan Bank.
Per tanggal 31 Desember 2018, Bank Woori Saudara memiliki 2.256 Karyawan yang memiliki motivasi tinggi untuk melayani nasabah di 157 kantor cabang di beberapa kota di Sumatera, Sulawesi, Jawa dan Bali.
BANK SAUDARA
1906Himpoenan Soedara berdiri atas prakarsa 10 saudagar Pasar Baru
1913
Disahkan sebagai Badan Hukum berstatus “Vereeniging”
1975
Menjadi Badan Hukum dengan nama “PT. Bank Tabungan Himpunan Saudara 1906”
1991
Medco Group masuk menjadi Pemegang Saham Pengendali
1993
Beroperasi sebagai Bank Umum dengan nama “PT. Bank HS 1906” yang diikuti perubahan logo
2006
Identitas korporat berubah dari Bank HS 1906 menjadi Bank Saudara sekaligus menjadi Perusahaan publik/terbuka
2007
Perubahan susunan Pengurus Perseroan serta penambahan layanan menjadi salah satu Bank Kustodian
2008
Izin beroperasi menjadi Bank Devisa
2009
Bank Saudara melakukan Penawaran Umun Terbatas-I (PUT-I) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sejumlah 750.000.000 (Tujuh ratus lima puluh juta) saham, dengan nilai nominal Rp. 100 (Seratus rupiah)
2011
Penerbitan Obligasi Bank Saudara I Tahun 2011 Dalam rangka mengembangkan pasar kredit di Indonesia, Bank Saudara menerbitkan Obligasi Bank Saudara I Tahun 2011 senilai Rp 250 miliar yang listing di Bursa Efek Indonesia tanggal 2 Desember 2011.
2012
Pada 29 Oktober 2012 Bank Saudara menerbitkan Obligasi Subordinasi Bank Saudara I dan Obligasi Bank Saudara II tahun 2012 sebesar Rp 300 Miliar.
2013
- Grand Opening Gedung Bank Saudara sekaligus bertepatan dengan HUT Bank Saudara ke 107 pada 18 April 2013. Kantor Pusat Bank Saudara yang semula berlokasi di Jalan Buah Batu No. 58 Bandung kemudian pindah ke Gedung Bank Saudara di Jalan Diponegoro No. 28 Bandung.
- PT Bank Himpunan Saudara 1906, Tbk, telah memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia melalui surat tertanggal 30 Desember 2013 terkait pembelian 33% (tiga puluh tiga persen) saham Bank Saudara oleh Woori Bank Korea.
BANK WOORI INDONESIA
1995
Didirikan dengan nama PT Bank Korea Commercial Surya (BKCS)
2000
PT BKCS merger dengan PT Hanil Tamara Bank dan merubah namanya menjadi PT Bank Hanvit Indonesia
2002
Merubah nama menjadi PT Bank Woori Indonesia
Website : www.bankwoorisaudara.com